Kredit multiguna jadi pilihan tepat untuk pembiayaan bersifat konsumtif. Apalagi untuk kredit multiguna jaminan BPKB mobil yang memiliki tenor cukup panjang dengan angsuran bulanan dan bunga tetap. Ini cocok untuk memenuhi semua kebutuhan dan syaratnya sangat mudah.
Anda hanya perlu menjaminkan BPKB mobil yang telah dimiliki. Nantinya, akan diberikan pilihan nominal kredit yang bisa diambil dan skema kredit multiguna BPKB mobil. Bunga yang ditawarkan cukup kompetitif dan disesuaikan dengan kemampuan pembayaran nasabah.
Kebanyakan orang mengalami kegagalan pengajuan kredit karena tidak tahu apa persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan. Anda harus mempersiapkan dengan baik, selain itu pahami persyaratannya agar tidak gugur dalam hal administrasi atau survei lapangan.
Syarat Umum
Bagi Anda yang tertarik dan ingin ambil pinjaman jaminan BPKB mobil, berikut ini beberapa persyaratan umum. Pastikan Anda lolos dan termasuk di dalamnya, karena jika tidak, maka pengajuan kredit tidak akan mendapatkan persetujuan dari lembaga keuangan.
Berikut ini syarat pengajuan kredit multiguna:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia pemohon minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun (saat pelunasan)
- Merupakan karyawan atau penguasa atau profesional dengan status tetap minimal 2 tahun
Syarat Jaminan
Khusus untuk kredit jaminan BPKB mobil, ada beberapa persyaratan khusus. Ini ada kaitannya dengan kepemilikan dan kondisi mobil. Berikut beberapa persyaratannya:
- Hanya menerima kendaraan pribadi. Tidak menerima mobil niaga, perdagangan atau mobil rental yang memiliki nilai ekonomis.
- Hanya menerima mobil dengan type passenger.
- Nama pemilik dalam BPKB yang tercantum harus sesuai dengan pemohon atau pasangan. Ini dibuktikan dengan akta nikah atau kartu keluarga
- Usia kendaraan maksimal pada akhir pelunasan. Setiap jenis memiliki ketentuan usia ketentuan mobil maksimal yang berbeda, ini tergantung tipe dan produksi asal mobil.
- Mobil produksi Jepang, usia maksimal 10 tahun
- Selain mobil produksi Jepang, usia maksimal 12 tahun
Dokumen Pengajuan Kredit Multiguna Jaminan BPKB Mobil
Jika semua persyaratan umum dan mobil sudah terpenuhi, maka Anda bisa mengajukan pembiayaan kredit multiguna. Dimana ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi saat pengajuan. Berikut ini dokumen apa saja yang harus Anda lengkapi untuk mengajukan kredit multiguna
- Fotokopi KTP pemohon dan pasangan, jika sudah menikah. KTP asli hanya dilampirkan saat tanda tangan kontrak perjanjian.
- Fotokopi Kartu Keluarga. Kartu keluarga asli hanya dilampirkan saat tanda tangan kontrak perjanjian.
- NPWP, aktif dan sudah dibayarkan
- Fotokopi BPKB dan faktur asli
- BPKB dan Faktur asli, diberikan saat tanda tangan kontrak perjanjian
- Foto kopi STNK , aktif dan sudah diperpanjang
Jika membutuhkan dana tunai, Anda bisa memanfaatkan produk mufdana dengan kredit multiguna yang menggunakan BPKB mobil sebagai jaminan. Kami menerapkan bunga kompetitif, angsuran flat setiap bulannya dan memberikan tenor yang cukup panjang.
Mufdana bisa jadi solusi kredit multiguna jaminan BPKB mobil yang tepat. Selain aman dan terpercaya, informasinya jelas, prosesnya cepat dan bahkan pencairannya sangat mudah. Anda hanya perlu melakukan pengajuan secara online.