Wujudkan Semua Mimpi

PROMO MUFDANA

Semarak Program Pinjaman Dana BPKB dari PT Mandiri Utama Finance
Ketentuan Program
  1. Pinjaman Jaminan BPKB Mobil
    • Nilai pinjaman Rp. 40.000.000 hingga Rp. 500.000.000
    • Periode pelunasan pinjaman 12 hingga 60 bulan
    • Bunga pinjaman mulai dari 0,75% flat/bulan atau equivalent dengan 9% flat/tahun
    • Nilai pinjaman sudah termasuk biaya :
      • Administrasi : Rp 3.000.000
      • Provisi : 1%
      • Asuransi : TLO/Comprehensive/Kombinasi
  2. Pinjaman Jaminan BPKB Motor
    • Nilai pinjaman Rp. 3.500.000 hingga Rp. 50.000.000
    • Periode pelunasan pinjaman 12 hingga 36 bulan
    • Bunga pinjaman mulai dari 0,75% flat/bulan atau equivalent dengan 9% flat/tahun
    • Nilai pinjaman sudah termasuk biaya :
      • Administrasi : Rp 975.000
      • Asuransi : TLO
  3. Cashback hingga Rp30juta untuk BPKB mobil, serta cashback hingga Rp800ribu untuk BPKB motor
  4. Tambahan Klaim Total Loss senilai Rp9jt
  5. Gratis layanan darurat 24 jam
    MOBIL
    • Bantuan Derek Kendaraan menggunakan mobil gendong/derek di Jalan 24 Jam
    • Bantuan Penanganan Kerusakan Accu 24jam
    • Bantuan Pengiriman Bahan Bakar 24jam
    • Bantuan Kendaraan Terkunci 24jam
    • Bantuan Penggantian Ban Kempes 24jam
    MOTOR
    • Bantuan Derek/Gendong Kendaraan di Jalan
  6. Promo ini berlaku khusus untuk pelanggan Mandiri Utama Finance yang melakukan pengajuan langsung melalui website mufdana.muf.co.id
  7. Periode Program 1 - 30 November 2024.
Ajukan Sekarang!
Buktikan Pengajuan Anda Kami Respon Dengan Cepat
Informasi Kendaraan Yang Dimiliki
Harga Rekomendasi di Area Anda
Harga unit tidak ditemukan, silahkan masukkan estimasi harga kendaraan Anda
Rp.
Maksimum Pencairan Dana
Rp.
Rencana Pencairan Yang Diinginkan
Rp.
Syarat & Ketentuan
  1. Memiliki BPKB mobil & motor
  2. Bersedia dihubungi oleh pihak Mandiri Utama Finance untuk verifikasi data.
  3. Bersedia melengkapi dan memberikan data yang benar.
  4. Rincian simulasi diatas bersifat tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan yang berlaku. Untuk perhitungan detail, silakan hubungi MUF.